Peraturan Baru Kemendikbud, Guru Yang Ijazahnya Tidak Linier Dengan Mata Pelajaran,Tidak Bisa Lulus Sertifikasi

Peraturan Baru yang dirasa oleh Guru sangat memberatkan yaitu terkait kebijakan Baru yang dikeluarkan oleh pihak Kemendikbud terkait sertifikasi Guru 2016.

Guru yang ijazahnya tidak linier dengan mata pelajaran yang diampunya tidak bisa lulus sertifikasi 2016?

Ratusan guru Kota Pontianak terancam tak lulus sertifikasi jika kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait linieritas ijazah benar-benar diterapkan. Kabar itu menimbulkan pro kontra di dunia pendidikan, apalagi bagi guru yang memiliki ijazah tidak linier dengan mata pelajaran yang diampunya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya membuat aturan baru sertifikasi guru. Salah satu aturan tersebut tentang linieritas ijazah. “Jika benar diberlakukan akan jadi masalah. Bukan di Pontianak saja, namun seluruh Indonesia. Saya berharap kebijakan ini tidak diberlakukan. Kami sudah menyampaikan saran dan pandangan ke pusat. Mudah-mudahan ada reaksi dari pusat,” ucapnya kepada Pontianak Post, belum lama ini.

Sistem linieritas rencana akan diberlakukan tahun ini. Di tahun sebelumnya linieritas ijazah tidak termasuk syarat lolos sertifikasi. Kebijakan ini akan memberatkan guru dengan ijazah tak linier, apabila kebijakan ini sampai terjadi.

Menurut Mulyadi, harusnya pemerintah pusat menyiapkan langkah-langkah ke depan jika kenyataan putusan ini diberlakukan. Jika tidak ada solusi akan berdampak pada guru yang ijazahnya tak linier. “Kami tidak bisa menyalahkan guru karena tidak linier, karena seleksi sertifikasi yang telah berjalan dulu tak mempermasalahkan soal linieritas! Kalau sekarang tidak boleh, pusat harus ada kebijakan awal sebagai antisipasi dari dampak tersebut,” jelas Mulyadi.Lebih dalam, jumlah guru dengan ijazah tak linier yang sedang menunggu sertifikasi jumlahnya ratusan. Meski belum mendapat data pasti, ia tetap mengkhawatirkan kebijakan ini. Yang lalu jika satu rumpun masih boleh, sekarang tidak boleh lagi. “Contohnya, jika mengajar PPKN bisa saja ke Budi Pekerti. Kalau sekarang tidak bisa harus linier sesuai dengan latar belakang pendidikannya,”
ungkapnya.

Beberapa tahun lalu tambahnya, insinyur atau jurusan  bukan keguruan bisa jadi guru jika memiliki akta empat. Tentu jika dilihat ijazahnya mereka tidak linier. Mestinya pemerintah telah menyiapkan solusi dari dampak yang ditimbulkan ke depan. Tak sedikit guru dengan ijazah tak linier menunggu sertifikasi, bahkan ada beberapa guru yang sudah sertifikasi kini diputus karena ijazahnya tak linier. “Tentu ini merugikan guru. Pemerintah pusat harus cari solusinya,” timpalnya.

Salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, linieritas ijazah untuk pendaftaran sertifikasi penting. Linieritas untuk meningkatkan profesionalitas kerja sesuai bidangnya masing-masing. Namun dengan catatan, yang sudah lulus sertifikasi tetap dilanjutkan dengan melihat pengabdian dan pengalamannya selama mengajar. “Jika masa kerja lebih 10 tahun dan umurnya 40 ke atas bisa jadi pertimbangan untuk masuk daftar sertifikasi, mesti ijazahnya tak linier,” ucapnya.

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada sisi positif dan negatif. Saat ini minat masyarakat jadi guru tinggi. “Bukan berarti saya tidak setuju dengan kebijakan ini, namun kasihan mahasiswa yangbenar-benar mengambil jurusan keguruan namun justru diisi tenaga guru yang ijazahnya tidak linier,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in mengatakan, secara pribadi ia tak menyetujui kebijakan pusat soal linieritas ijazah sebagai syarat sertifikasi. Menurut Zarin, lebih baik kebijakan yang sudah ada tetap dijalankan, dan jangan dirubah. “Jika aturan selalu di ubah tambah kacau. Intinya bagi mereka yang sudah sertifikasi harus meningkatkan kinerjanya,” terang politisi Partai Nasdem itu.
(Sumber : pontianakpost.com)

Demikian informasi mengenai Linieritas Ijazah guru yang tidak bisa lulus sertifikasi diatas kami sampaikan.


Subscribe to receive free email updates:

9 Responses to "Peraturan Baru Kemendikbud, Guru Yang Ijazahnya Tidak Linier Dengan Mata Pelajaran,Tidak Bisa Lulus Sertifikasi"

  1. Pada dasarnya kami setuju adanya peraturan baru tentang ijazah harus linear dengan mata pelajaran yang diampunya karena akan lebih mengarah kepada profesionalitas dan tidak mengambil kaplingan yang merupakan hak FKIP namun menurut hemat kami jika pemerintah ingin menerapkannya,terapkanlah untuk guru yang mau sertifikasi mulai tahun anggaran sekarang ini 2016/2017

    ReplyDelete
  2. Ya jangan fkip ambil kerja di kantoran dong, guru itu esensinya mendidik. Fkip lemah klo gk mau bersaing dengan fakultas lainnya. "Selalu berlindung dengan kalimat guru jatah fkip" lemah....

    ReplyDelete
    Replies
    1. UNTUK MENGURANGI ANGGARAN,SEMUA DIPANGKAS..POKOKNY SEKARANG SIP.

      Delete
  3. Di Kementerian sebelah banyak guru yang tidak linier dan jamnya dipaksakan ternyata tunjangan sertifikasinya lancar bahkan cair setiap bulan.

    ReplyDelete
  4. Pemberlakuan aturan baru harus melihat proses yg sedang berjalan, jgn langsung memotong yg sdh proses serifikasi.
    Aturan ini lebih baik diberlakukan pada penerimaan calon guru yg baru shg tidak ada yg dirugikan, tidak ada penyerobotan/pengambilan kapling yg sdh ada jalurnya, kecuali utk mata pelajaran tertentu yg tidak ada jurusanya dr fkip bs dicarikan dr fakultas lain dg syarat dan ketentuan yg sdh ditetapkan dan sah agar tidak lg jd folemik.

    ReplyDelete
  5. Setuju pak menteri,,,masa insyinyur pertanian ngajar biologi di SMA,,,dapat sertifakasi pula mentara yg tamatan biologi gak dapat peluang karena hak nya udah diambil orang yg gak sesuai ampunya,,,,

    ReplyDelete
  6. nerimo ing pandum aja sedulur rezeki sdh ada yang mengatur

    ReplyDelete
  7. kita berkeluh kesah disini nyampe ke menteri nggak ya?
    Sayang kalau sudah marah, sumpah serapah sampai kalimat yang berkesan pasrah.., tapi hanya mentah...
    saudaraku mari kita ramaikan juga setelah nulis disini di website : lapor.go.id, supaya problem kita didengar kan pejabat yang tidak bijak atau kurang bijak, membuat keputusan dengan politik belah bambu,

    ReplyDelete