Guru Menolak Kebijakan Menteri Sri Mulyani Memotong Tunjangan Profesi Guru, Bagaimana Dengan Anda?
BERITAPNS.COM-Setujukah Guru Jika Angaran tunjangan Profesi Guru dipotong?
Baru saja Menteri keuangan Sri Mulyani Diangkat menjadi
Menkeu langsung memberikan Gebrakan dengan Memotong Anggaran Sejumlah Kementerian dan Lembaga. Salah satu
Kementerian yang di potong Anggarannya adalah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
![]() |
| ilutrasi Tunjangan Profesi Guru |
Pemotongan Anggaran Kemendikbud ini terutama untuk
Pemotongan Tunjangan profesi guru sebesar 23 Triliun, sebuah angka yang lumayan
Banyak kalo menurut saya.
Alih-alih mau mensejahterakan Guru ini malah mau
menyesengsarakan dan malah tidak ada keberpihakan pada Guru kata seorang Guru
melalui sosial media Ketika membaca postingan sebelumnya mengenai Menteri Keuangan yang akan memotong
Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Lalu apa alasan Menteri Keuangan mau memotong tunjangan
Profesi guru ini?
"Tunjangan profesi
guru PNSD dihemat Rp 23,3 triliun karena overbudjeting. Gurunya tidak ada atau gurunya ada tapi
tidak bersertifikat, sehingga tidak bisa diberikan tunjangan itu. Kan syarat
dapat tunjangan guru yang bersertifikat," Ujar Sri Mulyani.
Kalo alasan Over Budgeting
itu jangan menjadi kambing hitamlah untuk memotong, seorang Guru berpendapat” Wahyudi Pribadi Kalau untuk pembangunan infra struktur wilayah timur (
Papua ) untuk kepentingan politik 2019 jangan lantas guru di jadikan kurban,
dasar pertimbangan Menku apa memotong tunjangan profesi Guru, potong tu Dana
Desa yang penggunaannya asal asalan”
“Dr pd motong tunjangan profesi guru lbh baek
morong dana bos dan dan rkb at pembngunan sklah yg tdk merata d pangkas aja tuh
ato jgn motong anggran pend yg dipotong khusus anggaran buat infrastruktur jalan yg gak penting asal jgn
mrugikan guru” ujar seorang guru yang tidak mau disebut
namanya.
Lebih lanjut Menteri
Mulyani mengatakan bahwa Pengurangan Ini karena ada sisa dari Anggaran tahun
sebelumnya.
Logikanya kalo ada
sisa kenapa Kemendikbud dalam hal ini
menambah Guru Penerima TPG ini karena masih banyak Guru yang berharap menadapat
TPG namun terbentur aturan Sertifikasi yang semakin sulit dan berubah-ubah.
Nah, Bagaimana
pendapat Bapak/Ibu Guru yang lain apakah Setuju dengan kebijakan Menteri
Keuangan yang mau mengurangi Tunjangan Profesi Guru untuk anggaran 2017.
Silahkan berikan komentar anda.
Editor:
Beritapns.com
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk pembaca setia dari blog informatif ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa like fanspage facebook kami dan share berita ini agar lebih banyak yang mengetahuinya

Pemerintah nggak pernah iklas untuk mensejahterakan guru pertama aturan yang terus menyulitkan guru dari jam mengajar syarat kenaikan pangkat yg rumit eh pemotongan tunjangan mengancam macam macam inilah carut marut negeriku... kapan indonesia bisa bangkit... entahla...
ReplyDelete