INFO PENTING! MULAI 1 JANUARI 2016 SISTEM PENGGAJIAN PNS RESMI BERUBAH

BERITAPNS.COM-Selamat siang sobat dan salam sejahtera buat kiat semua semoga aktifitas hari ini lancar-lancar saja. Ini kami ada info buat para PNS mengenai Sistem penggajian PSN yang akan berubah pada awal tahun 2016. Simak bagaimana sistem penggajian baru bagi PNS dibawah ini

Sistem Penggajian PNS 1 Januari 2016 Resmi Berubah Menjadi ?


Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengatakan bahwa sistem gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 sampai 27. ”Itu nanti ada range -nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” ujarnya.

Bima menegaskan, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga dapat dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.

”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.

Menurut dia, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak jelas sudah dimusnahkan.

”Ini sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya.

Dia menjelaskan sistem ini berlaku pada 1 Januari 2016 sehingga pendataan diharapkan akan tuntas sampai 31 Desember mendatang.

”Jangan sampai ini ditetapkan, data tidak ada. Jika ini semua terdata baik, kita siap untuk diterapkan tahun depan,” ungkapnya.(Sumber : http://www.jawapos.com/ )

Demikian info mengenai Sistem penggajian PNS yang resmi berubah pada awal januari 2016. Silahkan bagikan berita ini semoga bermanfaat. terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "INFO PENTING! MULAI 1 JANUARI 2016 SISTEM PENGGAJIAN PNS RESMI BERUBAH"

  1. Penilaian jabatan fung (:peneliti) selama ini msh hitam di atas putih, bukan real di lapangan. Shng tdk bisa dijadikan dasar kompetensi u memberikan tunjangan fung maupun tun kin. Yg lbh tahu kompetensi peg adalah atasan langsungnya. Tetapi dng sistem skrng malah lbh unfair, asal orang punya jabatan maka dialah yg dpt tunjangan.

    ReplyDelete