Kabar Gembira!!! Buat Para PNS Karena Mulai Dari Sekarang Tunjangan PNS Naik 40% Dari Tunjangan Yang Diterima Sebelumnya
BeritaPNS.com-Selamat pagi sobat PNS di seluruh tanah air, ada info terbaru ini kami hadirkan untuk anda karena anda akan segera mendapat tambahan tunjagan hingga 40%.
Pasti sobat bertanya-tanya kapan tambahan tunjangan sebesar 40% ini akan diberikan kepada ada simak beritanya dibawah ini.
Berdasarkan berita yang kami lansir dari manadopostonline.com bahwa Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Mengapa begitu?. Karena Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes.
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka
pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para
pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin
untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” tegas
Raule seperti yang beritapns.com lansir dari sumber manadopsotonline.com, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara
Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia
bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat
golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya
berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik
menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di
Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow
Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan.
Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan
berhubung SK resmi belum keluar. Yang pasti aka nada peningkatan,”
terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi
sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat
eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta
setiap bulannya.
Bagaimana dengan pemerintah provinsi? Jika ribuan PNS di dua daerah
tersebut boleh tersenyum sumringah, tidak demikian dengan ribuan PNS
provinsi. Ketika dikonfirmasi situs berita online ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Sulut Femmy Suluh MSi mengatakan, sampai saat ini (kemarin) belum
ada pembahasan terkait kenaikan TKD.
“Belum pasti. Lagipula, menaikkan TKD harus melewati kajian, persetujuan dan pertimbangan berbagai pihak,” katanya melalui Kasub Pembinaan dan Pengawasan Arthur Lendeng. Namun dipastikannya,
tahun depan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau TTP bakal
diukur lewat sistem e-performance. Menurutnya, penilaian menggunakan
sistem online ini, akan lebih adil. Sebab, nantinya Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan Calon ASN akan kerja sesuai target.
“Misalnya, dalam satu hari mereka diharuskan selesaikan lima pekerjaan.
Namun hanya empat yang selesai. Yang satu tidak bisa diinput ke sistem.
Sementara, yang tidak terselesaikan akan otomatis mempengaruhi TKD.
Begitu tiap harinya,” ujarnya. Ditambahkannya, TKD hanya akan
dibayarkan pada ASN dan calon ASN yang bekerja penuh selama sebulan.
Tidak meninggalkan kantor selama jam kerja (kecuali sedang tugas luar).
Note: Jadi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ini sangat ditentukna oleh bagaimana anda berkerja sobat PNS! jadi so spririt kerja ya karena pemerintah akan menghargai anda berdasarkan kinerja sobat lho!!
Untuk cuti, harus ada surat keterangan. “Ada beberapa barometer yang
digunakan dalam penilaian ini. Mulai dari kehadiran (absen), Apel dan
ikut dalam kegiatan lainnya, kinerja dan perilaku. Degan tujuan, agar
ASN lebih meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap
masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ASN, serta lebih menertibkan
administrasi pengelolaan keuangan daerah,” tambah Lendeng.
Terkait mekanismenya, lanjut Lendeng, calon ASN akan diberikan TKD
sebesar 80 persen dari nilai tambahan penghasilan yang diterima, setelah
mengabdi lebih dari empat bulan. Sementara, tugas yang memerlukan
penyelesaian di luar jam kerja, diperhitungkan dalam bentuk uang
lembur.
Bagi ASN pindahan dari pusat dan daerah, nanti akan menerima TKD setelah
bekerja empat bulan. Sementara, ASN yang menunaikan tugas belajar,
mendapat TKD mulai dari tanggal satu bulan berikutnya setelah aktif
melaksanakan tugas kembali.
Ditegaskannya, perhitungan TKD sendiri dinilai dari disiplin 40 persen
dan kinerja 60 persen serta tidak akan diberikan pada mereka yang
berstatus tunggu. Titipan dan berstatus tersangka, terdakwa atau
terpidana. Selain itu juga sedang mengambil cuti di luar tugas negara,
cuti besar serta dalam masa hukuman administrasi.
“Karena mereka tidak produktif. Dari mana bisa menilai disiplin dan
kinerja jika tidak hadir dalam waktu yang lama,” tandas Lendeng.
(Sumber : http://manadopostonline.com)
Demikian berita mengenai kenaikan tunjangan bagi para PNS di berbagai darerah di Indonesia ini semoga bermanfaat.
Ribuan
Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes. - See more at:
http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
Ribuan
Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes. - See more at:
http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
Ribuan
Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes.
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
Ribuan
Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes.
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
Ribuan
Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes.
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
Ribuan
Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro bakal
menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun
depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan
Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima
sebelumnya. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes.
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
“Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule kepada koran ini, kemarin. Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III.
"Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik. Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar.
Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak. Saat ini, berdasarkan informasi sumber resmi koran ini di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp6,5 juta setiap bulannya
- See more at: http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581#sthash.TmCuwSDb.dpuf
0 Response to "Kabar Gembira!!! Buat Para PNS Karena Mulai Dari Sekarang Tunjangan PNS Naik 40% Dari Tunjangan Yang Diterima Sebelumnya"
Post a Comment