Alhamdulillah Pak Jokowi Resmi Restui Pencairan THR dan Gaji Ke-13, Ini Waktu Cairnya
Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua.
Alhamdulillah Kabar gembira Buat para PNS, TNI dan Polri karena Presiden Jokowi sudah
merestui bahwa akan dibayarkannya THR dan Gaji ke-13 PNS, Beserta sudah
ditentukan waktu pencairan pastinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian gaji ke-13
dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara
(ASN).
Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi saat blusukan ke Serang,
Selasa (14/6).
"KemenPAN-RB sudah menerima surat mengenai persetujuan
pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN," ujar Yuddy.
Rencananya, gaji ke-13 dan THR diberikan secara terpisah.
"Tadi pagi saya sudah terima surat dari Mensesneg bahwa Presiden
menyetujui gaji ke 13 dan THR untuk pegawai negeri sipil," terangnya.
Yuddy mengatakan, untuk THR akan diberikan seminggu sebelum
lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13 diberikan setelah lebaran.
"Waktunya memang diberikan berbeda karena peruntukannya
juga berbeda, kalau gaji-13 untuk anak-anak sekolah, sedangkan THR untuk hari
raya. Pertimbangannya agar tidak konsumtif," tandasnya.
(Baca juga: ini besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Guru, Polri, TNI dan Pensiunan 2016)
(Baca juga: ini besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Guru, Polri, TNI dan Pensiunan 2016)
Sumber: jpnn.com
Demikian informasi mengenai Presiden Jokowidodo yang sudah
merestui dibayarkannya Gaji ke-14 dan Gaji ke-13 PNS yang akan cair seminggu
sebelum lebaran dan seminggu sesudah lebaran.

0 Response to "Alhamdulillah Pak Jokowi Resmi Restui Pencairan THR dan Gaji Ke-13, Ini Waktu Cairnya"
Post a Comment