Berita Gembira!!! PNS Dapat Bantuan Uang Muka Rumah dari Bapertarum sampai 30 Juta Rupiah, Cek Syaratnya
Assalamualaikum wr..wb
Salam sejahtera buat kita semua, PNS memang sudah punya gaji tetap tiap bulan namun apakah semua PNS sudah punya rumah sendiri?, tentu jawabannya tidak semua PNS punya rumah idaman apalagi PNS dengan golongan yang masih dapat gaji dibawah 3 juta tentu tidak mudah untuk mengelola keuangan masing-masing sehingga akan mempuyai tabungan yang cukup untuk membeli rumah atau membagun rumah.
Kabar Gembira Buat sobat PNS yang ingin punya rumah idaman karena anda akan mendapat bantuan uang muka dari Bapertarum-PNS yang besarannya bervariasi dan bisa mencapai 30 juta rupiah.Penasarankan dan bersemangat sekali ingin tahu apa saja syarat dan ketentuannya. Oke mari kita jelaskan!!!
Sebelum kita masuk kepembahasan mengenai persyaratan bagi sobat PNS yang ingin mendapat bantuan uang muka kredit rumah dari bapertarum terlebih dahulu kami akan memberitahu anda bahwa ada 4 layanan yang menjadi hak PNS dari Bapertarum-PNS berikut ini:
- Bantuan Uang Muka (BUM)
- Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM)
- Bantuan Sebagian Biaya Membangun (BM)
- Tambahan Bantuan Biaya Membangun (TMB)
Nah, untuk mendapat keempat layanan di atas berikut persyaratan UMUM yang harus di penuhi oleh PNS.
- PNS Aktif Golongan I s/d Golongan III
- PNS dengan Masa Kerja paling singkat 5 Tahun.
- Belum pernah memanfaatkan layanan Bantuan BAPERTARUM-PNS.
- Belum memiliki rumah
Selain persyaratan UMUM di atas kita akan membahas juga persyaratan khusus dari tiap-tiap layanan Bapertarum untuk perumahan PNS diatas.
Bantuan Uang Muka
Bantuan uang muka merupakan bantuan yang diberikan oleh Bapertarum kepada PNS saat membeli rumah melalui KPR. Layanan ini sangat berguna untuk membantu PNS mengatasi masalah adanya uang muka yang dipersyaratkan dalam pembelian rumah lewat KPR.
Dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan Bantuan Uang Muka adalah:
- Mengisi formulir permohonan (dapat didownload di bawah)
- Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG) dan SK Kepangkatan terakhir.
- Fotocopy Perjanjian Kredit KPR dan dilegalisir Bank penerbit.
- Fotocopy buku tabungan atas nama pemohon.
- Surat Kuasa Pencairan (Standing Instruction) bagi pengembang yang Mengurus Sebagian Uang Muka.
Adapun besarnya bantuan uang muka yang diberikan untuk masing-masing golongan yaitu :
- Rp1.200.000,- untuk PNS golongan I
- Rp1.500.000,- untuk PNS golongan II
- Rp1.800.000,- untuk PNS golongan III
2. Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM)
Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) merupakan bantuan dana dari BAPERTARUM-PNS berupa pinjaman lunak yang harus dikembalikan, untuk membantu memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah.
Jadi TBUM ini pada hakikatnya merupakan pinjaman dari Bapertarum kepada PNS untuk menambah uang muka. Karena sifatnya pinjaman, maka harus dikembalikan oleh PNS tersebut dengan cara dicicil dengan bunga yang ringan.
TBUM bisa sampai 30 juta dengan adanya Peraturan Menteri Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian Bapertarum-PNS Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tambahan Bantuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Pemilikan/Pembangunan Rumah Bagi PNS.
Ketentuan dari TBUM adalah:
- PNS berhak memanfaatkan program dengan rincian sebagai berikut :
- Program TBUM bersamaan dengan Program Bantuan Uang Muka (BUM)
- Program TBUM saja.
- Program BUM saja.
- Jangka waktu TBUM paling lama 15 tahun.
- Dilakukan melalui bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan BAPERTARUM-PNS.
- Program layanan TBUM dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah second/bekas, atau rumah susun melalui program KPR/KPA di bank pelaksana
- Proses pelaksanaan TBUM dilakukan bersamaan dengan proses pengajuan KPR/KPA di bank pelaksana.
Adapun plafond dan suku bunga yang berlaku pada pemberian TBUM yaitu:
Bank Pelaksana yaitu Bank Tabungan Negara (BTN) dan BPD NTB.
3. Bantuan Sebagian Biaya Membangun (BM)
Bantuan Sebagian Biaya Membangun (BM) merupakan bantuan membangun rumah diatas tanah sendiri bagi PNS yang memiliki tanah atas nama yang bersangkutan/pasangan serta belum ada bangunannya dan akan dibangun rumah yang mana besarannya sama dengan Bantuan Uang Muka yaitu 1,2 juta untuk Gol I, 1,5 juta untuk Gol II, dan 1,8 juta untuk Gol III.
Dokumen yang dipersyaratkan pada saat mengajukan BM adalah:
- Mengisi formulir permohonan.
- Fotocopy Kartu Pegawai (KARPEG) dan SK Kepangkatan Terakhir.
- Fotocopy Perjanjian Kredit Membangun Rumah dan dilegalisir Bank Penerbit.
4. Tambahan Bantuan Biaya Membangun
Tambahan Bantuan Membangun (TBM) merupakan bantuan dana dari BAPERTARUM-PNS berupa pinjaman lunak yang harus dikembalikan, untuk membantu memenuhi sebagian biaya membangun rumah dengan fasilitas Kredit Membangun Rumah (KMR).
Karena sifatnya merupakan pinjaman maka harus dikembalikan oleh PNS tersebut dengan cara mencicil setiap bulan. Adapun besarnya plafond dan suku bunga sama dengan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM).
Ketentuan Umum Pengajuan TBM sebagai berikut:
- PNS berhak memanfaatkan program dengan rincian sebagai berikut:
- Program TBM bersamaan dengan Program Bantuan Sebagian Biaya Membangun (BM)
- Program TBM saja.
- Program BM saja.
- Jangka waktu TBM paling lama 15 tahun.
- Dilakukan melalui bank pelaksana yang telah bekerjasama dengan BAPERTARUM-PNS.
- Program layanan TBM dapat digunakan untuk pembangunan rumah baru, melalui program Fasilitas Kredit Membangun Rumah di Bank Pelaksana.
- Proses pelaksanaan TBM dilakukan bersamaan dengan proses pengajuan Fasilitas Pembiayaan Pembangunan Rumah.
- Rumah harus dibangun diatas lahan milik PNS dan harus terkait dengan Fasilitas Kredit Membangun Rumah (KMR) di Bank Pelaksana.
Jika diringkas keempat layanan Bapertarum tersebut kurang lebih sebagai berikut:
sumber:www.bapertarum-pns.co.id
Demikian berita mengenai Tambahan Uang Muka rumah bagi PNS dari bapertarum yang besarannya mencapai 30 juta. Silahkan bagikan berita ini melalui menu berbagi kami dibawah ini kepada rekan-rekan PNS yang lainnya!!!


Boleh juga
ReplyDeletekalu CPNS gmn...apa boleh jg....trimkasih
ReplyDeleteuntuk sementara yang disediakan oleh Bapertarum-PNS adalah bantuan unag muka perumahan PNS, Nanti kalo ada informasi pasti akan diposting diwebsite ini....
DeleteTOLONG DIBANTU PENCERAHANNYA ... JD KEMANA SELAMA INI DAN PNS SELURUH INDO YG DIPOTONG SETIAP BULANNYA .. DAN KENAPA PNS MASIH PAKE BAYAR BUNGA LAGI ...
Deletekami mohon maaf untuk informasi mengenai potongan gaji PNS sejauh yang tim beritapns.com tau adalah untuk biaya Pensiun, biaya asuransi, BPJS dan sebagainya... sedangkan bunga untuk uang muka bapertarum itu untuk yang menagjukan kredit tambahan uang muka, sedangkan untuk bantuan uang muka yang bervariasi pergolongan tu murni gratis bagi sobat PNS yang mau mengajukan kres=dit rumah lewat Bank BTN, jadi seperti potongan uang muka lah seperti kita kalo kredi motor
DeleteKredit lagi ini ceritanya??? So, potongan uang rumah sebelumnya kemana semua itu???
ReplyDeletePersyaratan dikirim kemana ya?
ReplyDeleteke bank BTN Mbaq yanti
Deletesaya anggota polri dinas di polda metro jaya
ReplyDeletemohon izin info perumahan yang dapat bantuan uang muka dari bapetarum dimana saja untuk wilayah jadetabek...
untuk mengenai alamat yang mendapat bantuan dari bapertarum adalah perumahan yang menjadi perumahan bank BTN, untuk lebih jelasnya buka website bapertarum-pns.co.id atau datang langsung ke bank BTN
DeleteJika kerja di Dompu NTB trus bikin rmhnya sendiri gmn hrs lwt BTN apa hrs perumahan BTN?
ReplyDeletelewat bank btn sebagai mitra bapertarum PNS
DeleteBagi sobat yang ingin tau lebih lanjut tentang bantuan uang muka rumah PNS dari bapertarum bisa mengecek di website www.bapertarum-pns.co.id.
ReplyDeleteCara pengajuan bisa melalui Bank BTN dengan cara
Cara Pengajuan
1. PNS mengisi formulir pengajuan, melampirkan fotocopy Karped dan SK Kepangkatan terakhir
2. Pengajuan ditujukan ke Bank BTN bersamaan dengan pengajuan KPR BTN Sejahtera FLPP
3. Bank BTN memproses pengajuan PNS bersamaan dengan permohonan KPR
4. Bank BTN mengakses verifikasi online ke database Bapertarum untuk verifikasi PNS
5. Akad kredit di Bank BTN
6. Realisasi pencairan dana
untuk sementara itu yang kami bisa infokan, terima kasih sudah membaca berita kami
Kenapa ya, harus kredit dengan bank? Kapan PNS, terbebas RIBA ????
ReplyDeleteSemoga Bapertarum bisa bekerjasama dengan developer syariah yang non Riba. In sya Allah.
setuju,krn riba hanya membuat sgl amal ibadah kita akan ditolak,ini hadist yg menjelaskan.bukan kata kiyai atau ustad.
DeleteKoq jadi tambah berat ya, Uang bantuan harus dikembalikan dicicil sementara cicilan kpr di bank jg berjalan, hutangnya justru makin nambah
ReplyDeleteitu untuk tambahan bantuan uang muka (TBUM), kalo Bantuan uang muka itu murni gratis saudara-saudara, kalo TBUM yang nilainya bisa 30 juta baru dicicil dengan bunga ringan!!!
DeleteBagaimana caranya dpt TBUM???MOHON PENCERAHANNYA
Deleteproses pengurusan nya gimana ? di ajukan kemana utk pengajuan bum
ReplyDeletebisa ke bank BTN terdekat atau ajukan langsung kekantor pusat bapertarum, kirim lewat POS
DeleteKalau untuk tni ad jg trmsk kan
ReplyDeleteini berlaku untuk seluruh PNS pak,termasuk TNI juga
DeleteMau bangun rumah sendiri bisa gak..
ReplyDeleteBangunan rmh sy sdh tua..
Mhn info dong..?
untuk TBUM di cicil di bank, cicilan rumah di bayar di bank trus sisa gaji tinggal berapa???tidak adakah yg lebih mudah???
ReplyDeleteTBUM dicicilnya sampe brp lama? Apa cicilnya bersamaan dengan KPRnya..
ReplyDeleteLalu bagaimana dengan pns yg sdh py rumah dan blm pernah memanfaatkan bappertarum ini ingin merenovasi rumah?
ReplyDeletebisa juga, tunggu postingan saya selanjutnya, akan membahas masalah ini. tetap buka website ini
DeleteWkwwkwkw.... terkadang entah lahh...
ReplyDeleteYTH Bapak HEROE SOELISTIAWAN mohon anda fikirkan kembali perancangan program yang berdalil bantuan tsb,...apa di dalam sana tidak terdapat Ustadz yang menerangkan bahwa siapapun ini yg merancang tetap tidak diperbolehkan menurut Islam,...Anda kan seorang muslim yang saya tahu anda juga taat akan ajarann-Nya
ReplyDeletewalah weleh kenapa pemerintah masih saja memperlakukan riba didalam dalil bantuannya,...semoga Sang Pencipta memberikan hidayah kepada pemerintah kita yg masih berfikir liberal
ReplyDeletesgt setuju, makanya sampai kpnpun cita,cita pendiri negeri kita tdk tercapai selama pemerintah kita menghalalkan bunga bank alias riba ini.
DeleteTOLONG DIJAWAB !!!??? ga jelas ne bapeltarum ... uang yg dipotong selama pegawai jd pns ujung nya dikembalikan sesuai yg dipotong ... jd kemana uang pns seluruh indo yg ditampung bapeltarum .. kalo memamg diberikan kredit lunak kpd pns kok sama bunga nya dengn bank lainnya ,... jd dimana keuntungan pns yg uangnya dipotong bapeltarum ...
ReplyDeletejawabnya ada di ujung langit kita kesana dengan seorang anak,anak yang tangkas dan juga pemberaniiiii.....
Deleteduit yg ga jelas ya pasti dikorupsi laahhh....
TOLONG DIJAWAB ... kanapa bantuan kepada pns masih ada bunga nya .. jd kemana uang pns seluruh indo yg kelola bapeltarum selama ini .. sy liat tidak ada keuntungan nya bagi pns ...so napa tidak dihilangkan saja bapeltarum kalo masih pake bunga n sama dengan bank-bank laen ....
ReplyDeletemengenai hal itu bukan kewenangan saya pak untuk menjawab, saya hanya penerus berita yang ada kepada bapak/ibu PNS, kalo mau kejelasan tanya sendiri kebapertarum, saya hanya pemberi atau pembagi informasi. semoga keluahan bapak bisa didengar oleh bapertarum, kalo ada info yang lebih detail pasti akan kami posting di website ini
DeleteTerlalu Rumit birokrasinya....
ReplyDeleteknp ada yg mudah malah muncul yang ribet2...
pemerintah inginnya PNS bekerja disiplin...
ini hak-hak kita malah kyak gini..
Mau BPJS atau Bappetarum sama saja bohongnya....
coba bikin sesuatu yang gak ribet-ribet
Pokoknya kalo bicara soal hak-hak PNS semuanya pada ngaco.. gak ada yang mudah-mudah pengurusannya..
ReplyDeleteharus ini dan itu.. RIBET
bisa nggak para pemimpin kita selalu bisa menyesuaikan antara kewajiban sama hak-hak para PNS
Kalau bisa tambahin dong Mbahhh...hahaa
ReplyDeleteSAYA KIRA BANTUANYA BAPERTARUM GRATIS CCOOOYYYY
ReplyDeleteSemua formulirnya gak bisa download..., karena muncul pemberitahuan bahwa : "File yang Anda cari telah dipindahkan atau dihapus".
ReplyDeleteFile yang Anda cari telah dipindahkan atau dihapus.
ReplyDeleteSaya dan suami saya PNS.Sebelum menikah dan diangkat menjadi PNS saya menyicil rumah di salah satu bank penyedia KPR..pertanyaanya,apakah kami bisa memperoleh kebijakan di atas?terima kasih
ReplyDeleteSaya dan suami PNS tapi sudah mempunyai rumah yang diangsur sebelum saya diangkat menjadi PNS..pertanyaannya,apakah saya/suami bisa memperoleh kebijakan ini?terima kasih
ReplyDeleteDana yg di bapertarum kita kan dari gaji kita yang di potong setiap bulan, kok bahasanya bantuan ? Itu kan uang kita sendiri
ReplyDeleteri bank BNI, BNI Syariah dan bukopin masing-masing memiliki limit 3 juta dan 5 juta , saya mau tanya apakah saya bisa mengajukan KTA, diatas 100 juta lebih untuk modal usaha / bisnis, kalau bisa minta tolong referensi ke siapa?? Terima kasih
ReplyDeleteHalo,
ReplyDeleteIni adalah untuk memberitahukan masyarakat umum bahwa Mrs Jane Alison, pemberi pinjaman pinjaman swasta memiliki membuka kesempatan keuangan untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan. Kami memberikan pinjaman pada tingkat bunga 2% untuk individu, perusahaan dan perusahaan di bawah syarat dan kondisi yang jelas dan mudah dipahami. hubungi hari ini kami melalui e-mail sehingga kami dapat memberikan persyaratan pinjaman dan kondisi di: (saintloanss@gmail.com)
saya pikir cuma2 ternyata pinjaman..
ReplyDeleteNama saya Paul Walker pemberi pinjaman kredit pribadi Kami memberikan kemungkinan waktu kehidupan pinjaman. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk membayar hutang Anda atau Anda memerlukan pinjaman ekuitas untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda pernah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan konsolidasi pinjaman atau hipotek? Hari ini, kita katakan berhenti dan melihat lebih banyak karena kami di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda di masa lalu. Kami meminjam dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis pada tingkat 2% Kami ingin menggunakan media ini untuk kalian semua untuk membawa saya yang handal dan pengguna membantu menginformasikan dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Kita memiliki iman, kita menjaga kata-kata dan janji-janji kita. Jadi hubungi kami hari ini via email: Paulwalkerloanfirms@gmail.com
ReplyDelete(Peminjam DATA
1) Nama: ........................... ................... ............
2) Negara: ................... ........................... ...........
3) Alamat: ........ ...................................... ..........
4) Jenis Kelamin: .................................. ............ .........
5) Status perkawinan: ................ ............................. ...
6) Pekerjaan: ................. ............................. .....
7) Nomor telepon: ........... .................................. .
8) posisi Saat ini di tempat kerja: ..... ...........
9) Pendapatan Bulanan: ............................................
10) Jumlah pinjaman yang diperlukan: .................................
11) Pinjaman Durasi: .......... ................................... .
12) Tujuan pinjaman: ....... ......................
13) Agama: ........... ................................... ........
14) Apakah Anda menerapkan sebelum: .............................
Terima kasih,
Mr Walker
Kabar baik, kabar baik
ReplyDeleteHey hati-hati di sini !!!
Nama saya Jelli Mira warga negara Indonesia. Saya telah scammed oleh 3 pemberi pinjaman internasional yang berbeda di internet, semua berjanji untuk memberikan pinjaman, saya kehilangan saya uang keras peroleh. Suatu hari, saat browsing melalui internet tak berdaya saya menemukan kesaksian dari seorang wanita bernama Widya Okta, yang juga scammed oleh pemberi pinjaman kredit palsu, tapi akhirnya mendapat terkait dengan perusahaan pinjaman legit bernama SANDRA OVIA PINJAMAN FIRM di mana ia akhirnya mendapat pinjaman nya, jadi saya memutuskan untuk menghubungi perusahaan pinjaman yang sama dan kemudian mengatakan kepada mereka kisah saya tentang bagaimana saya telah scammed oleh 3 pemberi pinjaman yang berbeda. Saya menjelaskan kepada perusahaan melalui email dan mereka meyakinkan saya memberi saya pinjaman di perusahaan dan juga mengatakan kepada saya bahwa telah membuat keputusan yang tepat untuk menghubungi mereka. Aku mengisi formulir aplikasi kredit dan melanjutkan dengan segala sesuatu yang diminta dari saya dan kepada Allah kemuliaan saya mendapat pinjaman dari Rp450,000,000 dari perusahaan ini besar (sandraovialoanfirm@gmail.com), Dikelola oleh Ibu Sandra Ovia, dan di sini saya sangat senang karena SANDRA OVIA PINJAMAN FIRM telah mengubah hidup saya jadi saya membuat janji kepada diri sendiri bahwa saya akan terus bersaksi di internet tentang bagaimana saya mendapat pinjaman saya. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman Anda harus menghubungi SANDRA OVIA dan mengikuti aturan dan peraturan, karena saya meyakinkan Anda mendapatkan pinjaman Anda dalam waktu kurang dari 24 jam. Anda masih dapat menghubungi saya melalui email jika Anda memerlukan bantuan tentang bagaimana saya mendapat pinjaman (jellimira750@gmail.com).
Jika Anda mencari untuk memulai usaha, memperluas, dapatkan tambahan modal kerja, investasi di real estate atau membeli bisnis kita memiliki jenis yang paling fleksibel dan kuat Pendanaan ada. Kami juga menawarkan semua jenis pinjaman.
ReplyDeleteHubungi kami hari ini melalui e-mail
joycerolandloancompany@gmail.com
Kalau polri bisa gak??? maksih
ReplyDeletekalau polri bisa nggak mendapatkan anggaran bapertarum?? makasih
ReplyDeletecoba dicek diwebsite bapertarum, mengenai perumahan PNS
DeleteBantuan uang muka tuk PNS ..apa brlaku untuk pengambilan KPR komersil..?
ReplyDelete